Baca Juga
Perkembangan
teknologi sangat berkembang dengan pesat terutama Indonesia. Namun perkembangan
teknologi di Indonesia masih sangat kurang efektif untuk menjaga data seluruh
masyarakat dari serangan Hacker. Adanya teknologi yang semakin besar mampu
mengubah cara pandang manusia dengan menggunakan digitalisasi untuk membantu
menjalankan semua kegitannya untuk lebih efisien dan efektif.
Adanya
kemajuan teknologi tersebut memerlukan pengawasan data privasi setiap warganya.
Data merupakan informasi yang diproses melalui
pralatan yang berfungsi secara otomatis untuk menanggapi instruksi yang diberikan
dengan tujuan disimpan dan diproses oleh pemerintah. selain itu, data juga
menjadi bagian informasi yang merupakan bagian tertentu mengenai segala sesuatu
yang berkaitan dengan catatan kesehatan, kerja sosial, pendidikan atau yang
disimpang sebagai bagian dari sebuah sistem yang relevan sebagai data penduduk.
Sedangkan
pengertian data pribadi menurut pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatikan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi tertentu
yang telah disimpan, dipelihara dan dijaga kebenaran serta kerahasianya. Menurut
pasal 3 Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearipan menyebutkan bawha
untuk menjaga perlindungan dan keamanan data, maka arsip harus tertata rapid an
memastikan sistem keamanan yang baik. Pada tahun 2022 Badan sibr dan Sandi
Nasional melaporkan bahwasnya terdapat 700 juta serangan siber telaah terjadi
di Indonesia.
Peristiwa
tersebut dapat dianalisis bahwasa Indonesia menduduki puncak daftar Negara ASEAN
untuk segala bentuk serangan malware. Sehingga perlunya perlindungan data
pribadi sangat penting yang telah tertuang dalam Undang-undang No. 23 pasal 2 Tahun
2006 tentang administrasi kependudukan menyebutkan bahwasnaya Negara wajib
melindungi seluruh wilayah Indonesia dalam segala bentuk. Oleh karena itu,
sudah tertera dengan jelas bahwasanya pemerintah harus menjaga informasi
pribadi warganya untuk menghindari kejahatan yang akan membahayakan warga Negara.
comment 0 comments
more_vert