MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Urgensi Peretasan Pusat Data Nasional Terhadap Rendahnya Sistem Keamanan Indonesia

Urgensi Peretasan Pusat Data Nasional Terhadap Rendahnya Sistem Keamanan Indonesia
Add Comments
Rabu, 03 Juli 2024

Baca Juga

 

Perkembangan teknologi sangat berkembang dengan pesat terutama Indonesia. Namun perkembangan teknologi di Indonesia masih sangat kurang efektif untuk menjaga data seluruh masyarakat dari serangan Hacker. Adanya teknologi yang semakin besar mampu mengubah cara pandang manusia dengan menggunakan digitalisasi untuk membantu menjalankan semua kegitannya untuk lebih efisien dan efektif.

Adanya kemajuan teknologi tersebut memerlukan pengawasan data privasi setiap warganya. Data merupakan informasi yang diproses melalui  pralatan yang berfungsi secara otomatis untuk menanggapi instruksi yang diberikan dengan tujuan disimpan dan diproses oleh pemerintah. selain itu, data juga menjadi bagian informasi yang merupakan bagian tertentu mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan catatan kesehatan, kerja sosial, pendidikan atau yang disimpang sebagai bagian dari sebuah sistem yang relevan sebagai data penduduk.

Sedangkan pengertian data pribadi menurut pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi tertentu yang telah disimpan, dipelihara dan dijaga kebenaran serta kerahasianya. Menurut pasal 3 Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearipan menyebutkan bawha untuk menjaga perlindungan dan keamanan data, maka arsip harus tertata rapid an memastikan sistem keamanan yang baik. Pada tahun 2022 Badan sibr dan Sandi Nasional melaporkan bahwasnya terdapat 700 juta serangan siber telaah terjadi di Indonesia.

Peristiwa tersebut dapat dianalisis bahwasa Indonesia menduduki puncak daftar Negara ASEAN untuk segala bentuk serangan malware. Sehingga perlunya perlindungan data pribadi sangat penting yang telah tertuang dalam Undang-undang No. 23 pasal 2 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan menyebutkan bahwasnaya Negara wajib melindungi seluruh wilayah Indonesia dalam segala bentuk. Oleh karena itu, sudah tertera dengan jelas bahwasanya pemerintah harus menjaga informasi pribadi warganya untuk menghindari kejahatan yang akan membahayakan  warga Negara.

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat