Baca Juga
Perilaku
bullying menjadi sorotan utama pada lingkup media sosial seluruh negeri konoha.
Perilaku Bullying merupakan bagian dari bentuk kekerasan anak (Child Abuse). Sehingga
tidak heran juga banyak dari elemen pemerintah untuk menanggulangi permasalahan
tersebut. Tujuanya yaitu supaya perilaku bullying dapat di hentikan karena
permasalahan terseut menjadi sangat rentan terjadi dikalangan lingkungaan
remaja baik laki-laki maupun perempuan.
Adapun
bentuk-bentuk perundungan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori: pertama
yaitu perundungan dengan perkataan (Verbal Bullying), kedua perundungan secara
sosial (Social Bullying), ketiga perundungan secara fisik, keempat yaitu
perundungan dengan cara menyebarkan berita kebohongan atau palsu, kelima
perundungan dengan cara merampas uang, benda atau bahkan merusak barang milik
korban, keenam merupakan perundungan dengan cara mengancam atau melakukan suatu
aksi yang membahayakan nyawa korban, ketujuh merupakan perundungan rasial,
berupa suku ataupun ras, kedelapan merupakan perundungan Sexual Bulying,
perbedaan gender dengan mengintimidasi korban dan yang terakhir yaitu Cyber
Bullying melalui media online.
Bullying
seringkali disebut dengan istilah perundungan yaitu sikap agresif yang
dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang memiliki kekuasaan. Perilaku tersebu
seringkali kita temukan di sekolah. Sehingga sekelompok siswa yang memiliki
kekuasaan terhadap siswa/siswi yang lebih lemah maka, mereka akan menindas
bahkan menyakiti orang tersebut. perilaku kekerasan tersebut sangat berdampak
kepada psikologi korban. Untuk itu, jika perilaku tersebut dibiarkan secara
terus menerus tidak heran jika korban banyak mengalami masalah dalam kesehatan
mentalnya.
Untuk
itu, peran seorang pekerja sosial hadir untuk membantu membantu menciptakan
hubungan yang seimbang antara unsur-unsur yang berada di lingkungaan sekolah,
seperti guru dan peserta didik ataupun sekolah dengan orang tua murid. Sehingga
peran pekerja sosial sekolah sangat dibutuhkan untuk membantu mencari jalan
keluar dalam proses penanganan kasus tersebut. menjadi seorang pekerja sosial
sekolah harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap murid atau
siswa yang sedang mengalami permasalahan sosialnya. salah satunya yaitu
perundungan tersebut. seorang pekerja sosial sekolah dalam menjalankan peranya
memerlukan sebuah pelayanan konseling yang diperlukan sebagai proses
penyesuaian diri di sekolah, melakukan tes kemampuan pendidikan, konseling
keluarga dan pengelolaan perlikau individu.
Tujuanya
beberapa dari pelayanan yang sudah dipaparkan diatas untuk mengani proses
perundungan yang terjadi untuk mengetahui sebab- akibat perundungan tersebut
dapat terjadi di lingkungan sekolah. Tujuanya dari adanya profesi tersebut
untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial individu korban perundungan
supaya dapat kembali ke kehidupan sosialnya dengan baik. Selain itu, peran
pekerja sosial juga sangat dibutuhkan untuk menjadi broker antara pekerja
sosial sekolah dan tim konseling sekolah untuk membantu menangani permasalahan
psikologis klien untuk keluar dari masalah yang pernah dihadapi.
Sehingga
untuk membantu menangani permalasahan perundungan tersebut, sikap pemerintah
harus tegas membuat kebijakan terkait perundungan. Selain itu kita semua
sebagai warga Negara harus saling bekerja sama membantu menangani, memberantas
aksi – aksi kejahatan sosial. Supaya terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
comment 0 comments
more_vert