Baca Juga
Anak
merupakan karunia yang diberikan oleh Tuhan sebagai calon generasi baru dalam
proses kehidupan. Selain itu, anak seringkali disebut sebagai generasi penerus
bangsa dengan adanya suatu regenerasi proses alam seperti kehidupan dan
pertumbuhan untuk melanjutkan kehidupan di masa yang akan datang. Untuk
menjalankan proses kehidupan inilah seorang anak tidak bisa sendiri akan tetapi
memerlukan bimbingan dari orang dewasa.
Bimbingan
– bimbingan tersebut di gunakan untuk mendidik anak dalam proses pertumbuhan
sebagai generasi suatu bangsa. Namun, ditemukan sebagian orang yang
menyalahgunakan proses tersebut dengan melakukan tindakan buruk yang merugikan
sang anak. Salah satu bentuk penyalahgunaan tersebut yaitu tindakan kekerasan
terhadap anak. Kekerasan terhadap anak inilah yang menjadi kegiatan yang
merugikan serta bentuk menyakiti fisik maupun psikis dari seorang anak.
Akibat
yang ditimbulkan dari aksi kekerasan tersebut seorang anak berhak mendapatkan perlindungan
Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari warga Indonesia. Aparat pemerintah
berkewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Penulis dapat
mengetahui bahwasanya seorang anak menjadi mahluk yang rentan terhadap segala
bentuk pengaruh negatif dari lingkup sosial maupun internal.
Adanya
kasus kekerasan yang dilakukan kepada anak – anak tidak serta merta datang
begitu saja. Namun, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ekonomi, sosial
maupun internl keluarga. Beberapa faktor tersebut mampu mempengaruhi kualitas
orang tua terhadap anak maupun dari keluarga kepada anak. Sehingga banyaknya
kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak dapat memicu
kerusakan psikis, fisik dan motorik anak dalam proses pertumbuhanya.
Maka,
upaya penting yang perlu dilakukan oleh semua aparat pemerintah maupun lembaga
sosial yang berfokus terhadap perlindungan anak yaitu mensosialisasikan
mengenai hak anak serta kewajiban orang tua untuk selalu mengedepankan
perlindungan terhadap anak – anak. Kegiatan ini perlu dilakukan karena perlu
kita ketahui kasus kekerasan anak sudah banyak ditemukan kita sebagai
akademisi, peneliti, penulis maupun aparat pemerintah yang berwenang segera
mungkin untu mengedukasi, mensosilisasikan dan memfasilitasi setiap masyarakat
untuk memberikan pendidikan yang baik terhadap anak melainkan bukan menggunakan
kekerasan.
comment 0 comments
more_vert