Baca Juga
Indonesia
memiliki letak geografis yang memiliki potensi bencana ala yang terbilang cukup
besar. Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat
lempeng tektonik yaitu lempeng Benuaa Asia, Benua Australia, Lempeng Samudra
Hindia dan Samudra Pasifik. Selain itu, pada bagian selatan dan timur Negara Indonesia
terdapat sabuk vulkanik yang bentuknya memanjang dari pulau Sumatera, Jawa,
Nusa Tenggara sampai Sulawesi. Sedangkan jika dilihat dari sisinya yaitu
terdapat pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian di dominasi
oleh rawa – rawa. Sehingga tidak heran jika Indonesia sangatlah rawan dengan
bencana alam seperti: gunung meletus, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah
longsor.
Bencana
alam merupakan kejadian atau peristiwa alam atau bisa karena ulah manusia. Hal inilah
yang menimbulkan perubahan sifat fisik atau hayati pesisir yng mengakibatkan
korban jiwa, harta atau kerusakan yang akan terjadi dengan kondisi
geografisnya. Akibat bencana yang akan terjadi dapat memicu terganggunya
ketenangan, kenyamanan dan pola hidup manusia dalam menjalankan segala
aktivitas keseharianya. Selain itu, beberapa bencana alam maupun non alam yang
terjadi dapat menghancurkan harapan hidup anggota masyarakat dengan
menghilangkan sebagaian atau bahkan kekayaan yang dimiliki masyarakat sebagai
tempaat untuk bertahan hidup.
Keadaan
geografis Negara Indonesia yang sangat mengkhawatirkan maka, Negara membuat
kebijakan untuk mencegah, menanggulangi dan mengupayakan segala hal yang akan
terjadi dengan keadaan alamnya. Hal ini, termuat dalam Undang – Undang No. 24
Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya atau bentuk kegiatan yang
dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik
maupun penyadaan dan peningkatan kemampuan untuk menghadapi ancaman bencana. Tujuan
adanya kebijakan yang telah di atur Negara menjadi sebuah atau langkah
kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam maupun non alam yang
akan terjadi sewaktu – waktu.
Bentuk
kesiapsiagaan yang bisa diberikan oleh Negara kepada masyarakatnya yaitu dengan
memberikan edukasi mitigasi bencana alam. Edukasi yang diberikan oleh Negara ini
diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengurangi resiko bencna alam dan
untuk membangun ketahanan masyarakat untuk menghadapi bencana yang bisa kapan
saja terjadi. Bentuk edukasi yang bisa diberikan yaitu mitigasi bencana alam
gempa bumi, banjir, tanah longsor, gunung meletus dan sebagainya. Sehingga dengan
adanya mitgasi tersebut masyarakat dapat mempersiapkan segala hal untuk
menghindari ancaman fisik maupun non fisik yang akan terjadi. Semoga tulisan
ini dapat bermanfaat untuk semuanya kita perlu mengetahui bahwasanya belajar
mitigasi itu banyak sekali manfaatnya untuk diri sendiri atau untuk orang lain
yang berada di lingkungan keluarga, masyarakat maupun sosial secara luas.
comment 0 comments
more_vert