Baca Juga
Konsep
kesejahteraan sosial (social
entrepreneurship) merupakan suatu bagian dari bentuk pengembangan
ksejahteraan sosial dari proses perubahan sosial terencana yang di susun untuk
meningkatkan taraf hidup manusia. Sedangkan definisi dari kewirausahaan sosial
banyak dikembangkan oleh para ahli seperti :
Bill
Drayton (Pendiri Ashoka Foundation) selaku penggagas social entrepreneurship terdapat dua kata kunci didalamnya yaitu :
Pertama, yaitu adanya inovasi sosial yang mampu mengubah sistem yang ada di
masyarakat. Kedua, hadirnya indivisu bervisi, kreatif, berjiwa wirausaha dan
beretika dibelakang gagasan inovatif dan kreatifnya.
Hulgard
mendefinisikan social entrepreneurship
secara lebih komprehensif yaitu sebagai penciptaan nilai sosial yang dibentuk
dengan cara bekerja sama dengan orang lain atau organisasi masyarakat yang
terlibat dalam suatu inovasi sosial yang
biasanya menyiratkan suatu kegiatan ekonomi.
Schumpeter
dan Sledzik juga mendefinisikan entrepreneur merupakan seseorang yang berani
mendobrak sistem yang ada dengan sistem baru untuk menuju perubahan sosial yang
sejahtera.
Sedangkan
pengertian kewirausahaan sosial secara keseluruhan yaitu dengan memberikan
pemahaman bahwa wirausaha sosial memiliki empat elemen utama yaitu sebagai
berikut : Social Value merupakan elemen paling khas dari
kewirausahaan sosial yaitu dengan
menciptakan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Civil
Society merupakan sebuah kewirausahaan sosial pada umumnya berasal dari
inisiatif dan partisipasi masyarakat sipil dengan mengoptimalkan modal sosial
di masyarakat.
Innovation merupakan
kewirausahaan sosial yaitu berupa pemecahan masalah sosial dengan cara – cara inovatif
antara lain dengan memadukan kearifan lokal dengan inovasi sosial. Economic
Activity merupakan kegiatan sosial yang berhasil dengan menyeimbangkan
antara aktivitas sosial dan aktivitas bisnis secara bersamaan. Tujuan adanya
aktivitas bisnis ini dikembangkan untuk menjamin kemandirian dan keberlanjutan
misi sosial organisasi.
Jadi,
dapat kita simpulkan bahwasanya kewirausahaan sosial merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh setiap individu atau elemen masayarakat dengan melakukan
aktivitas sosial yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi sosial dengan sistem
keberlanjutan. Alasan adanya kewirausahaan sosial yaitu merupakan bentuk upaya
rasa kepeduliaan individu dengan masalah sosial yang ada disekitar.
Masalah
– masalah sosial yang ada di masyarakat sangat beragam adanya salah satunya
yaitu pengangguran. Pengangguran merupakan masalah yang hampir dimiliki oleh
setiap Negara terutama Indonesia. Sehingga masalah pengangguran di Indonesia harus
di sikapi dengan serius mungkin. Hal ini terlihat dari tingginya angka
pengangguran di Indonesia dipengaruhi oleh kualitas ketenagakerjaan di Indonesia
yang masih memperhatinkan jika di lihat dari sisi kualifikasi dan kompetensi.
Maka,
adanya angka pengangguran yang cukup besar dapat menimbulkan masalah – masalah baru
yang akan muncul. Salah satu masalah baru tersebut yaitu kemiskinan. Untuk itu,
diperlukan kontribusi nyata dari semua pihak untuk membantu membangun
kesejahteraan Negara dengan baik dan optimal. Salah satu alasan solusi nyata
tersebut tujuanya untuk menekan permasalahan – permasalahan sosial baru yang
akan bermunculan.
Maka,
cara yang tepat untuk mengatasi masalah – masalah tersebut dengan mengembangkan
kewirausahaan sosial atau popular dengan nama social entrepreneurship.
comment 0 comments
more_vert