Baca Juga
Inovasi
Sosial Dalam Kewirausahaan Sosial
Kewirausahaan
sosial atau biasa disebut dengan social entrepreneurship merupakan aktivitas
kegiatan sosial yang dilakukan bukan hanya mengejar keuntungan akan tetapi juga
memberikan sebuah solusi melalui pemberdayaan ekonomi atau permasalahan sosial dan
atau lingkungan yang ditujukan kepada komunitas sasaran. Dalam proses
perencanaan kewirausahaan sosial kita akan ditemukan dengan sebuab konsep
inovasi sosial dalam proses investasi sosial.
Inovasi
sosial merupakan perbaikan dari kondisi yang ada menjadi lebih baik, namun
tidak semua segala bentuk perubahan dapat dikatakan sebagai suatu inovasi. Sehingga
sebuah inovasi sosial dapat dimulai di mana bidang perekonomian tidak hanya
dalam sektor profit semata, akan tetapi juga terdapat dalam sektor publik
maupun sektor swasta. Selain itu, sebuah inivasi sosial tidak terbatas pada
masalah kesejahteraan akan tetapi juga mungkin terkait dengan isu- isu
perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Untuk
itu, inovasi sosial merupakan pondasi bagi setiap orang yang menjalankan
aktivitas wirausaha sosial atau bentuk – bentuk kegiatan yang mencari
kesempatan, memperbaiki sistem, serta menemukan pendekatan yang baru serta
menciptakan solusi untuk membawa perubahan yang lebih baik. Sebuah inovasi
sosial akan muncul sebuah konsep yaitu adanya investasi sosial yaitu sebagai
berikut :
- Pola
Integrasi – Interkoneksi (Economic Activity Innovation)
Pola
ini merupakan suatu kegiatan wirausaha sosial dengan komunitas sasaran dengan
membawa aktivitas ekonomi dengan tujuan untuk mencari keuntungan, maka inovasi
sosial harus mengarah kepada pola integrasi interkoneksi memiliki keterikatan
antara satu dengan yang lainya.
- Menciptakan
Kemandirian
Proses
penciptaan kemandirian ini sifatnya long term yaitu jangka panjang. Jadi, norma
hubungan fungsional yang di implementasikan dalam sistem return terhadap
komunitas sasaran dengan investasi maupun re-investasi menjadi bentuk upaya
untuk mencapai sebuah kemandirian. Sehingga tujuan dari kemandirian ini yaitu
adanya hubungan simbiosis mutualisme antara wirausaha sosial dengan komunitas
sasaran.
- Kegiatan
ekonomi untuk komunitas berbasis lokalitas sumber daya manusia dan pasar
(Civil Community)
Merupakan
kegiatan ekonomi untuk komunitas harus berasal dari lokalitas sasaran yang
sudah di analisis lalu akan disesuaikan dengan ramainya pasar.
Lalu,
dalam menjalankan aktivitas sosial akan dipengaruhi oleh beberapa aspek yaitu
sebagai berikut :
a. Proses
tujuan atau misi sangat diperlukan bagi setiap pegawai atau pelaku usaha sosial
untuk mengenal organisasi dan mengetahui peran dan program – programnya serta
hasil yang akan dicapai di masa datang sudah terencana dengan matang.
b. Proses
mengenali dan menilai peluang dalam menjalankan wirausaha sosial peluang di
anggap sebagai sesuatu yang baru dengan cara yang berbeda dalam membuat dan
mempertahankan nilai – nilai sosial. Untuk itu, seorang pelaku wirausaha sosial
harus berupaya untuk mengenali berbagai peluang dalam menciptkan atau mempertahankan
nilai – nilai sosial dilokasi sasaran.
c. Proses
manajemen resiko bagi seorang wirausaha sosial akan dihadapkan pada sebuah
resiko dan tantangan. Maka untuk merealisasikan ide atau gagasanya seorang
wirausaha harus memperhitungkan segala resiko yang akan terjadi dikemudian
hari.
d. Menarik
pelanggan merupakan kegiatan wirausaha sosial kepada konsumen untuk ikut
bergabung dan berpartisipasi dalam mendukung aktivitas sosial yag dilakukan. Sehingga
fokus wirausaha sosial yaitu untuk menyalurkan semua hasil sumberdaya sehingga
tercipta nilai – nilai sosial dengan baik.
e. Proyeksi
arus kas akan dijalankan oleh wirausaha sosial untuk dapat memproyeksikan
kebutuhan uang tunai untuk menjalankan wirausaha untuk memperlancar
kelangsungan usaha yang dijalankan.
Jadi,
dalam menjalankan kegiatan wirausaha sosial tidak serta merta langsung
menjalankan kegiatan di lokasi sasaran. Akan tetapi kita diajarkan untuk
mengetahui dan mempelajari terkait aspek – aspek apa sajayang terkandung dalam
wirausaha sosial. Tujuanya supaya pelaku usaha sosial dapat menjalankan
aktivitas sosial di lokasi sasaran dengan tepat dan dapat menjadi agent of change dalam ranah ekonomi kepada
lokasi sasaran tersebut.a
comment 0 comments
more_vert