MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Pengaruh Bullying terhadap keberfungsian sosial individu

Pengaruh Bullying terhadap keberfungsian sosial individu
Add Comments
Jumat, 05 Mei 2023

Baca Juga

 

 


Seiring dengan berkembangnya arus teknologi dapat memudahkan setiap insan manusia untuk mengakses dan menerima segala bentuk informasi dari media massa. Bentuk informasi tersebut beraneka ragam, salah satunya yaitu kenakalan remaja. Aneka bentuk kenakalan remaja banyak ditemukan dikalangan pelajar lingkungan sekitar kita.

Salah satu bentuk kenakalan remaja yang sering ditemukan dilalangan pelajar ialah Bullying. Sebagai mahluk sosial setiap individu akan menjalankan peranya untuk mengenal dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Saat indiviu menjalankan aktivitasnya untuk berinteraksi dengan teman, keluarga dan lingkungan tidak jarang akan ditemukan beberapa problematika dalam proses interaksi. Salah satunya bullying oleh beberapa oknum kepada salah satu individu.

Bullying dalam bahasa Indonesia berasal dari kata Bully yaitu menggertak, menganggu orang yang lemah. Sedangkan menurut etimology bullying merupakan tindakan agresifitas baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh individu. Selain itu bullying adalah bentuk – bentuk atau tindakan kekerasan yang terjadi pemaksaan secara psikologis atau fisik terhadap seseorang atau kelompok yang lemah.

Biasanya pelaku bullying dilakukan oleh seorang atau bahkan berkelompok. Hal itu mereka lakukan karena mereka merasa memiliki power atau kekuasaan untuk melakukan segala tindakan menindas kepada kelompok yang lemah. Pelaku bullying biasanya akan membuat korban merasa terancam dengan segala tindakan yang ia lakukan. Sedangkan korban bullying merupakan sekelompok individu yang di anggap lemah, tidak memiliki power untuk melawan selain menerima, diam dan menuruti apa yang dilakukan oleh pelaku. Kegiatan tersebut ia lakukan karena ia merasa terancam, tidak memiliki power dan rasa takut yang kuat.

Maka, tidak heran jika kasus bullying seringkali terjadi pada remaja karena di masa – masa inilah mereka mengalami perkembangan emosi, sosial, psikis dan fisik dari masa  anak – anak menuju dewasa. Selain itu, masa – masa remaja inilah menjadi masa dimana setiap individu sedang mencari jati diri. Adanya kasus bullying yang sedang marak di pemerintah maka, pemerintah juga melakukan aksi tegasnya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Mengapa hal ini dilakukan oleh pemerintah? alasanya setiap korban bullying pasti akan mengalami trauma yang mendalam akibat tindakan yang pernah mereka alami sehingga akan berakibat buruk kepada korban yaitu sebagai berikut : terganggunya kesehatan mental, depresi, kegelisahan, masalah tidur, kesehatan fisik, sakit kepala, perut, ketegangan otot, rasa tidak aman berada dilingkungan sosialnya.

Jika kekerasan terebut tidak di hilangkan, maka korban – korban yang mengalami kasus bullying seringkali mengalami permasalahan dalam menjalankan keberfungsian sosialnya. Selain itu kita sebagai masyarakat perlu memahami bentuk – bentuk bullying yang seringkali dilakukan di lingkungan sekitar : pertama yaitu perundungan verbal merupakan perundungan berupa tulisan yang ditujukan kepada korban yang sifatnya merendahkan atau memalukan, kedua perundungan sosial atau relasional merupakan merusak reputasi hubungan seseorang di lingkungan sosial tertentu.

Ketiga yaitu perundungan fisik yang mana perundungan ini merupakan bentuk kekerasan fisik, keempat yaitu perundungan daring (cyberbullying) merupakan perundungan di media sosial, pesan singkat, email atau media digital lainya dengan tujuan untuk merendahkan dan mengucilkan seseorang. Cara pencegahan yang ditetapkan oleh pemerintah dari kementrian pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak untuk korban bullying adalah sebagai berikut :

  1. Pencegahan

-       Memberikan edukasi terkait definisi, bentuk, dampak secara massif di lingkungan sosial dan pendidikan.

-   Menyusun berbagai kegiatan yang menyebarkan nilai – nilai kebaikan terutama saling mengenal, tolong menolong dan menghargai keberagaman.

-  Menyebarkan informasi mengenai pelaporan dan permintaan bantuan jika mengalami perundungan.

-    Menyusun, mengumumkan dan menerapkan prosedur oprasi standar yang berisi langkah wajib untuk mencegah tindak kekerasan.

-          Bekerja sama dengan puskemas, tokoh masyarakat untuk kegiatan pencegahan.

  1. Penanggulangan

-       Mendorong seluruh pihak di lingkungan satuan pendidikan untuk melaporkan perundungan dengan : membentuk tim atau individu untuk menjadi focal point dalam pelaporan dan penanganan kasus kekerasan, melaporkan kepada orang tua, guru setiap terjadi tindak kekerasan, melapor kepada dinas pendidikan dan aparat penegak hukum dalam hal yang mengakibatkan luka, cacat dan kematian, melakukan identifikasi fakta kejadian, menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan.

-          Menjamin hak setiap individu untuk tetap mendaptkan pendidikan.

-          Memfasilitasi individu mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan.

  1. Sanksi Mendorong adanya aturan dan tata tertib dilingkungan satuan pendidikan dengan menyertakan sanksi dan penegakan yang tegas terhadap perilaku perundungan.

Beberapa kebijakan di atas merupakan kebijakan penuh yang telah di sahkan oleh pemerintah yang termuat dalam permendikbud no.82 tahun 2015 tentang pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Semoga dengan adanya kebijakan tegas yang sudah di keluarkan oleh pemerintah senantiasa menjadi pengingat buat pelajar, guru, penegak hukum dan aparat pemerintah untuk sama – sama menangulangi bullying di lingkungan sosial supaya terciptanya keberfungsian sosial yang baik.

 

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat