Baca Juga
Istilah masyarakat sipil (civil
society) merupakan istilah dari masyarakat madani, masyarakat warga dan lainya.
Sedang pengertian menurut para tokoh masyarakat sipil yaitu konsep yang lahir
dari suatu pandangan yang melihat adanya hubungan sedemikian rupa antara
masyarakat dan juga Negara. Selain itu, masyarakat sipil juga dijelaskan
pengertianya menurut akademisi
bahwasanya mereka menggunakan konsep masyarakat madani. Jika ditelisik lebih
lanjut masyarakat madani merupakan masyarakat madinah ketika rasulullah dan
khulafaur rasyidin memimpin umat islam dan setelahnya.
Selain itu masyarakat sipil
seringkali dikonsepsikan secara teoritis bahwasanya masyarakat yang bebas dari
ketergantungan terhadap Negara dan pasar, self reliance (percaya diri), self
supporting (swasembada), voluntary (sukarela) serta taat dengan norma atau
kebijakan yang sudah berlaku. Maksdu dari bebas dari Negara dan pasar merupakan
suatu bentuk kebebasan masyarakat untuk melakukan aktivitas kemasyarakatan
(sosial, budaya, politik dan agama) tanpa adanya intervensi negara dan pasar. Sehingga
intervensi yang dilakukan Negara terhadap masyarakat di perbolehkan jika
terjadi ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, aturan main
dilanggar atau undang – undang tidak ditegakkan dengan baik.
Perkembangan
Masyarakat Sipil (Civil Society)
Sejak tahun 1990 konsep masyarakat
sipil mulai menjadi sebuah wacana dilingkungan akademis, aktivis maupun gerakan
sosial. Awal mula Istilah Civil Society dipakai oleh Cicero seorang orator,
politsi dan filsof Roma. Sehingga sejak saat itu abad 18 pengertian civil
society masih disamakan dengan Negara. Cicero menjelaskan juga bahwasanya
masyarakat sipil atau masyarakat politi merupakan masyarakat yang memiliki kode
hukum sebagai dasar pengaturan. Awal mulanya masyarakat tersebut berada di
lingkungan perkotaan. Bahkan seringkali bisa dikatakan proses pembentukan
masyarakat sipil yang sesungguhnya yaitu masyarakat kota, sehingga masyarakat
kota yang menjadi awal mula kendali hukum sipil dalam kehidupanya.
Hubungan
Antara Negara, Pasar dan Masyarakat Sipil (Civil Society)
Konsep marx mengenai Negara dan
masyarakat sipil , marx mulai mengkritik mengenai pemisahan Negara dan civil
society dari hegel yang menjadi penyebab keterasingan manusia. Manusia dalam
masyarakat sipil terkenal dengan egois, mereka memanfaatkan satu sama lain demi
kebutuhan mereka sendiri sehingga masyarakat sipil lambat laun akan menjadi
anarki. Untuk itu, masyarakat sipil memerlukan Negara yang memaksa mereka untuk
bersikap sosial melalui kepatuhan akan kebijakan hukum.
Marx mengtakan bahwa teori Negara hegel
tidak dapat menyelesaikan konflik tetapi melembagakan konflik dalam Negara. Ada
beberapa alasan yang dikemukakan oleh Marx yaitu sebagai berikut :
- Perwakilan
dalam Negara monarki konsitusional yang keanggotanya terdiri bermacam –
macam kelas justru akan melahirkan suatu konflik di antara kelas – kelas itu
sendiri.
- Kelas
birokrat yang ditampilkan hegel akan memperjuangkan kepentingan kelas dari
mana pejabat birokrasi.
- Pemisahan Negara dengan masyarakat sipil akan siap melanggengkan konflik kepentingan antara Negara dengan masyarakat sipil. Sehingga Sistem hak milik pribadi dalam masyarakat sipil mengakibatkan manusia mengalami aliensi. Buruh terasing dari pekerjaanya karea suatu pekerjaan itu tidak lagi mencerminkan tindakan paling luhur manusia
comment 0 comments
more_vert