Baca Juga
Peran Tenaga Kerja Sosial Kecamatan
(TKSK) dalam proses penyelenggaran dan fasilitas kesejahteraan sosial memiliki
peran yang sama dengan pekerja sosial professional. Seorang TKSK merupakan
salah satu pilar partisipasi sosial kemasyarakatan untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial dan sekaligus menjadi sebuah mitra kinerja pemerintah
dalam proses pembangunan sosial. Seorang TKS merupakan warga masyarakat desa /
keluarahan yang telah dibekali bimbingan atau pelatihan dalam bidang
kesejahteraan sosial atas dasar kesadaran tanggung jawab sosial dengan sukarela
untuk mengabdi kepada masyarakat.
Peran TKSK di dalam masyarakat
hampir sama dengan PSM (Pekerja sosial masyarakat), namun perbedaan yang ada di
dalamnya yaitu perihal peran TKSK sendiri yaitu sebagai broker antara PSM
dengan dinas sosial.perlu diketahui bahwasanya dalam menganalisis suatu
permasalahan sosial di lingkungan masyarakat seorang TKSK tidak dapat
menjalankan peranya sendiri, namun memerulukan bantaun dari dinas sosial maupun
PSM.
Dalam menjalankan peranya beberapa TKSK
seringkali mendapatkan hambatan dan tantangan. Hal ini terjadi karena
ketidaksesuaian program yang dibuat oelh pemerintah dan kebutuhan yang
diperlukan oleh masyarakat. Selain itu juga muncul kurangnya koordinir bantuan
sosial yang diberikan baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok
sehingga seringkali terjadi tumpang tindih. Maka, peran TKSK sangat dibutuhkan
untuk membantu kepala kecamatan untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial
di tingkat kecamatan.
Dalam menjalankan peran – peranya, seorang
TKSK memiliki startegi untuk meningkatkan fungsi sosial yang bisa dilihat dari
berbagai pekerja sosial yang dijalankan oleh TKSK yaitu sebagai berikut : 1)
dalam meningkatkan kemampuan mengenai permasalahan yang sedang di hadapi maka,
peran TKSK melakukan beberapa cara yang tepat untuk memberikan bimbingan
kelompok yang disesuaikan dengan lingkunganya. Maka, untuk menjalankan peranya
maka, seorang TKSK memerlukan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut. 2) memberikan fasilitas berupa
jaringan sosial untuk menjangkau atau memproleh sumber pelayanan dan kesempatan
yang baik. Maka TKSK perlu melakukan koordinasi dengan organisasi sosial
dilingkungan sekitar. 3) meningkatkan kinerja efektivitas lembaga – lembaga sosial
sehingga mampu memberikan pelayanan sosial yang baik, berkualitas dan
berperikemanusiaan. Pada strategi ini belum sepenuhnya dapat berjalan dengan
baik karena masih banyak ditemukan TKSK belum memberikan kewenangan penuh dalam
menjalankan tugasnya kepada masyarakat. 4) menjalankan dan mengembangkan
perangkat regulasi dan peraturan yang mampu menciptakan situasi yang kondusif
untuk terciptanya kesejahteraan sosial dan keadilan sosial sebagaimana
mestinya.
Dalam menjalankan peranya beberapa TKSK seringkali mendapatkan hambatan dan tantangan. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian program yang dibuat oelh pemerintah dan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Selain itu juga muncul kurangnya koordinir bantuan sosial yang diberikan baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok sehingga seringkali terjadi tumpang tindih. Maka, peran TKSK sangat dibutuhkan untuk membantu kepala kecamatan untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Manfaat dari adanya TKSK ini yaitu saling mempengaruhi antara satu dengan yang lain. semua kegiatan pemberdayaan sosial dapat telaksana dengan baik karena adanya kordinasi yang tepat antara kementrian sosial, dinas sosial, TKSK dan PSM yang berada dalam lingkup masyarakat untuk bersama – sama membantu menyelesaikan permaslahan sosial.
comment 0 comments
more_vert