Baca Juga
Pekerja
sosial masyarakat memiliki sebuah lembaga yang menaungi menjadi sebuah Ikatan
Pekerja Sosial Masyarakat yang menjadi sebuah wadah sebagai media koordinasi,
konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman untuk pengembangan kemampuan
administrasi dalam bidang pengalaman dan pengembangan dalam lingkup masyarakat.
Keadaan
lingkungan yang begitu kompleks salah satunya adalah masalah sosial. Maka,
kesejahteraan sosial kerap menjadi problematika yang dihadapi oleh masyarakat
serta menjadi tantangan untuk melewati permasalahan tersebut. Permasalahan tersebut
memicu munculnya kesenjangan masyarakat karena tidak meratanya distribusi
ekonomi dan pendapatan yang di peroleh oleh individu.
Akibat
tidak meratanya distribusi ekonomi tersebut maka, munculah PPKS (Pemerlu
Masalah Kesejahteraan Sosial) yang memiliki ciri beraneka ragam yang berkaitan
dengan kondisi fisik, mental / psikologis seperti ABH (Anak Berhadapan dengan
Hukum), HIV/AIDS, korban penyalahgunaan NAPZA, korban tindak kekerasan, pekerja
migran bermasalah, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas atau keluarga
bermasalah sosial.
Maka,
salah satu upaya untuk menanggulangi berbagai macam permasalahan di atas, maka
Kementrian Sosial menetapkan sebuah kebijakan sosial dimana kebijakan tersebut
memuat berbagai macam upaya untuk menangani permasalahan sosial baik dari segi
pelayanan sosial untuk terwujudnya kesejahteraan sosial yang sifatnya well –
being.
Berkaitan
dengan kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah dalam rangka menaggulangi dan
mengatasi banyak kasus permasalahan sosial, maka pemerintah di bawah naungan
kementrian sosial dan dinas sosial baik provinsi maupun kota membentuk sebuah
kelompok yang di sebut dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Hal ini termuat
dengan jelas dalam lampiran permensos RI No. 08/2012 dijelaskan bahwa pekerja
sosial masyarakat (PSM) adalah masyarakat yang secara sadar memiliki rasa
tanggung jawab sosial. Kegiatan tersebut mereka lakukan atas dasae
kekeluargaan, kebersamaan dan kesetiakawanan secara sukarela untuk mengabdi
menjadi relawan sosial.
Peran
adanya pekerja sosial masyarakat yaitu membantu menyelasikan permasalahan
sosial yang berada di lingkungan masyarakat. Mengingat seorang pekerja sosial
di bawah naungan dinas sosial kota tidak mungkin menjalankan peranya sendiri,
namun memerlukan bantuan seorang TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)
dengan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat). Peran PSM yaitu diharapkan dapat
mengendalikan tingginya angka PPKS di lingkungan masyarakat melalui proses
penjaringan dan meminimalisir terjadinya kasus penelantaran anak, gelandangan,
pengemis, pemulung dan lain sebagainya.
Manfaat
dengan adanya Pekerja Sosial Masyarakat sangat banyak salah satunya dalam
bidang kesejahteraan Sosial. Bahwasanya peran PSM sangat penting untuk
mengendalikan tinggi angka PPKS yang ada disekitar. Semoga dengan adanya PSM
PPKS dilingkungan dapat berkurang.
comment 0 comments
more_vert