Baca Juga
Gelandangan
pengemis (Gepeng) merupakan fenomena yang biasa kita temukan di tempat umum maupun
tempat khusus di setiap wilayah. Apalagi kita ketahui bahwa kehidupan
masyarakat Indonesia banyak kita temukan gepeng tersebut. Sehingga keberadaaanya
masih menimbulkan pro dan kontra terkait keduanya. Walaupun mereka memiliki hak
asasi manusia akan tetapi geepeng memiliki sisi positif dan negative bagi
setiap individu. Banyak ditemukan masyarakat yang mengatakan bahwa gepeng itu negative,
dan tidak di anggap pantas menjadi bagian masyarakat.
Akibat
tekanan, olokan dan cacian yang diberikan oleh masyarakat mengakibatkan gepeng
mengalami penurunan identitas yang di akibatkan oleh tekanan – tekanan sosial. Ada banyak alasan kenapa gepeng memilih
pekerjaan tersebut salah satunya yaitu faktor ekonomi, ada yang berasal dari
keluarga miskin, anak terlantar, ada yang terpaksa dan dietujui oleh pihak
keluarga dan masih banyak lainya. Sehingga pemerintah menetapkan bahwasanya
gepeng secara sadar maupun tidak dapat di akui layaknya manusia pada umumnya
tanpa adanya diskriminasi.
Seperti
yang kita ketahui bahwa manusia dalam mencari tujuan hidup mempunyai suatu
kebutuhan yang sifatnya unik, personal, spesifik dan multitalent. Sehingga kelebihan
– kelebihan sifat tersebut mengakibatkan banyak dari kelompok anggota gepeng
yang kurang tepat dalam memilih suatu pekerjaan. Selain itu, permasalahan
gepeng dapat terjadi akibat dua faktor yang akan terjadi seperti : pertama banyak wisata setiap daerah atau
kota di Indonesia yang memicu munculnya gepeng untuk menjalankan aksinya dengan
mengemis di tempat wisata dan jalan raya, kedua
memiliki sifat ketergantungan akibat
belas kasih sayang orang – orang sekitar. sehingga permasalahan tersebut
mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah yang tertuang dalam pembukaan UUD
1945.
Mengatakan
bahwa fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab Negara. Selain itu
setiap daerah akan mengeluarkan kebijakan terkait penanganan dan penangkaran
gepeng yang efektif dan efesien. Sehingga dengan kebijakan tersebut pemerintah
juga mengajak kerja sama dengan beberapa lembaga sosial untuk membantu
memberikan asessmen kepada persebara gepeng diberbagai daerah di Indonesia. Tujuan
lembaga sosial yaitu memberikan tempat berupa camp assessment.
Tujuan
di adakanya Camp Asessment yaitu lembaga sosial ingin berfokus terhadap
pembinaan gepeng. Dalam proses camp assessment dibedakan menjadi beberapa
tahapan seperti : tahap pra pembinaan meliputi beberaoa skala seperti
penerimaan gepeng, identifikasi masalah gepeng dan pengasramaan serta
dilanjutkan dengan proses assessment kepada setiap anggota gepeng. Pelaksanaan
pembinaan dibagi menjadi klaster yaitu kelompok gepeng psikotik (akan
dipisahkan oleh pembinaan medika dan non medika) dan gepeng non psikotik (akan
dilaksanakan 2 tahapan yaitu individu dan kelompok) dan pasca pembinaan akan dilaksanakan tahapa
pemulangan dan rujukan.
Dari
beberapa tahapan yang diberikan okeh lembaga sosial kepada anggota gepeng
menjadikan kita lebih aware dengan permasalahan lingkungan sosial disekitar
kita, karena jika bukan kita yang akan merubah untuk ke arah lebih baik, lalu
siapa lagi?
comment 0 comments
more_vert