Baca Juga
Pembangunan kesejahteraan sosial di
amanatkan dalam UUD 1945 yang memiliki tujuan Negara Indonesia yaitu untuk
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia. Hal ini menjadi symbol bahwa tujuan bangsa Indonesia memajukan
kesejahteraan masyarakat di atas segalanya. Kegiatan ini dilakukan oleh Negara sebagai
bentuk upaya penanggulangan kemiskinan dengan melakukan investasi sosial dengan
mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di
indoensia.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan
dalam proses penanggulangan kemiskinan yaitu dengan memberdayakan masyarakat
miskin dan terbelakang dengan cara meningkatkan kualitas hidupnya secara
bertahap. Konsep pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya yaitu kemampuan
individu untuk membuat orang lain melakukan apa yang di inginkan sesuai dengan
tujuan UUD 1945. Sehingga konsep pemberdayaan dapat kita artikan sebagai proses
setiap individu atau orang untuk menekankan bahwa memperoleh keterampilan,
kekuasaan serta pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi
kehidupan di masa yang akan datang.
Dengan
mengedepan kan ciri utama pembangunan kesejahteraan yakni : (1) menempatkan
penerima layanan (masyarakat miskin) sebagai manusia pada umumnya (2) sasaran
masyarakat dari berbagai kalangan atau kelas sosial menengah ke bawah Dalam proses
memberdayakan masyarakat miskin dan
terbelakang diperlukan aktor sebagai wadah untuk memfasilitasi kebutuhan
masyarakat miskin untuk meningkatkan sumber daya yang memadai. Maka. Pekerja sosial
dalam proses pemberdayaan masyarakat menjadi bagian yang tak tergantikan untuk
melakukan pemberdayaan dengan tugas beberapa pemberdayaan :
- Asas
mikro yaitu bentuk pemberdayaan yang dilakukan terhadao klien secara
individu melalui bimbingan konseling. Dimana dalam tahap ini seorang
pekerja sosial memiliki ciri khas metode intervensi yang sifatnya
casework.
- Asas
mezzo yaitu bentuk pemberdayaan yang dilakukan oleh pekerja sosial dengan
klien melalui metode groupwork atau kelompok sebagai media intervensi.
- Asas
makro yaitu bentuk upaya pendektan sebagai staregi sistem besar dalam
metode yang digunakan lebih luas dan lebih menyeluruh.
Selain
beberapa intervensi yang biasa dilakukan oleh pekerja sosial untuk membantu
klien keluar dari kemiskinan dapat dilakukan dengan strategi perubahan dalam
beberapa bentuk seperti (1) pengembangan masyarakat lokal dengan membahas
masalah yang sedang dihadapi untuk mengetahui apa yang sedang mereka rasakan
(felt need) sebagai upaya pemecahan masalah klien (2) perencanaan sosial yaitu
bentuk startegi pengumpulan fakta dan data dari hasil intervensi klien (3) aksi
sosial merupakan bentuk eksekusi dalam melakukan perubahan untuk memberdayakan
suatu masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan
sistem perencanaan yang komperehensif. Dari beberapa bentuk pemberdayaan di
atas dapat dilakukan dengan baik untuk mningkatkan kualitas hidup manusia dan
kesejahteraan yang bersifat material maupun non material.
comment 0 comments
more_vert