MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Fenomena Pemeliharaan Anak Terlantar

Fenomena Pemeliharaan Anak Terlantar
Add Comments
Minggu, 05 Februari 2023

Baca Juga

 



Sebagai Negara berkembang tidak jarang bahwa Indonesia memiliki nilai cukup tinggi dalam kasus anak terlantar. Hal ini, disebabkan oleh ekonomi, keluarga dan lingkungan sosial. Sehingga dapat diketahui bahwa kondisi anak – anak yang kurang beruntung tersebut semakin lama akan berpengaruh terhadap kondisi mental, fisik, hak sebagai anak, hak kasih sayang dari orang tua. Beberapa hal tersebut dapat terjadi terhadap anak jika, permasalahan ekonomi, masyarakat dan sosial masih ditemukan. Sehingga banyak ditemukan anak – anak yang mengalami keterlantaran karena beberapa sebab.

Maka, perlindungan anak menjadi sebuah kegiatan yang menjamin dan melindungi kepentingan bagi anak untuk mndapatkan hak – haknya. Setiap anak berhak untuk mendapatkan kesempatan kepada anak untuk hidup, berkembang dan beradaptasi untuk menghindari kekerasan dan diskriminasi. Biasanya kekerasan terhadap anak di identikkan dengan berbagai macam kekerasan seperti : kekerasan fisik, seksual, eksploitasi anak dan penelantaran anak.

Penelantaran anak yang terjadi hari ini semakin meningkat padahal perlu diketahui kategori penelantaran anak menjadi kasusu kekerasan pada anak secara sosial (social abuse). Maka, tidak heran jika kita sering menemukan anak – anak yang terlantar di pinggir jalan, pinggir kali, bawah jembatan dan lain sebagainya. Pengaruh yang terjadi akibat penelantaran anak biasanya tekanan dari orang tua, lingkungan atau lain sebagainya yang mengakibatkan anak tidak mendapatkan hak asuhnya dan memilih untuk turun ke jalan.

Padahal jika kita ulik kembali penelantaran anak menjadi sebuah sikap dan perilaku yang tidak memberikan respon atau perhatian yang layak kepada anak – anak terlantar. Sehingga akan berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak. Maka, untuk menutaskan fenomena anak terlantar ini semua elemen harus berkontribusi untuk membantu dalam proses penanganan tersebut. Jika masyarakat menganggap bahwa yang memiliki kewajiban untuk memelihara anak terlantar hanya pemerintah, maka, kegiatan penuntasan teersebut tidak akan berjalan dengan lancar. Berbeda jika semua elemen mau berkontribusi dari kementrian sosial, pemerintah, masyarakat mau berkontribusi dalam penanganan maka, penuntasan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat