Baca Juga
Sebagai
Negara berkembang tidak jarang bahwa Indonesia memiliki nilai cukup tinggi dalam
kasus anak terlantar. Hal ini, disebabkan oleh ekonomi, keluarga dan lingkungan
sosial. Sehingga dapat diketahui bahwa kondisi anak – anak yang kurang
beruntung tersebut semakin lama akan berpengaruh terhadap kondisi mental,
fisik, hak sebagai anak, hak kasih sayang dari orang tua. Beberapa hal tersebut
dapat terjadi terhadap anak jika, permasalahan ekonomi, masyarakat dan sosial
masih ditemukan. Sehingga banyak ditemukan anak – anak yang mengalami
keterlantaran karena beberapa sebab.
Maka,
perlindungan anak menjadi sebuah kegiatan yang menjamin dan melindungi
kepentingan bagi anak untuk mndapatkan hak – haknya. Setiap anak berhak untuk
mendapatkan kesempatan kepada anak untuk hidup, berkembang dan beradaptasi
untuk menghindari kekerasan dan diskriminasi. Biasanya kekerasan terhadap anak
di identikkan dengan berbagai macam kekerasan seperti : kekerasan fisik,
seksual, eksploitasi anak dan penelantaran anak.
Penelantaran
anak yang terjadi hari ini semakin meningkat padahal perlu diketahui kategori
penelantaran anak menjadi kasusu kekerasan pada anak secara sosial (social abuse).
Maka, tidak heran jika kita sering menemukan anak – anak yang terlantar di
pinggir jalan, pinggir kali, bawah jembatan dan lain sebagainya. Pengaruh yang
terjadi akibat penelantaran anak biasanya tekanan dari orang tua, lingkungan
atau lain sebagainya yang mengakibatkan anak tidak mendapatkan hak asuhnya dan
memilih untuk turun ke jalan.
Padahal
jika kita ulik kembali penelantaran anak menjadi sebuah sikap dan perilaku yang
tidak memberikan respon atau perhatian yang layak kepada anak – anak terlantar.
Sehingga akan berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak. Maka, untuk
menutaskan fenomena anak terlantar ini semua elemen harus berkontribusi untuk
membantu dalam proses penanganan tersebut. Jika masyarakat menganggap bahwa
yang memiliki kewajiban untuk memelihara anak terlantar hanya pemerintah, maka,
kegiatan penuntasan teersebut tidak akan berjalan dengan lancar. Berbeda jika
semua elemen mau berkontribusi dari kementrian sosial, pemerintah, masyarakat
mau berkontribusi dalam penanganan maka, penuntasan tersebut dapat dilaksanakan
dengan baik.
comment 0 comments
more_vert