MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Apa Hukuman Yang Sesuai Bagi Pelaku Penculikan Anak?

Apa Hukuman Yang Sesuai Bagi Pelaku Penculikan Anak?
Add Comments
Kamis, 16 Februari 2023

Baca Juga

 


Kasus penculikan akhir – akhir ini sangat marak dilingkungan masyarakat. Kasus tersebut menjadi kekhawatiran KEMENPPPA (Kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Anak). Banyak ditemukan kasus penculikan sepanjang tahun 2021 – 2023. Beberapa kasus tersebut yaitu : (1) kasus penculikan malika di Jakarta pusat, penculikan dan pembunuhan anak di makasar (3) penculikan anak di semarang (3) penculikan fitria di cilegon (4) penculikan an pembunuhan anak di Makassar. Akibat banyaknya kasus yang terjadi maka, pemerintah mengajak masyarakat, aparat pemerintah, penegak hukum untuk bersama – sama memberantas kasus kejahatan atau kriminal tersebut.

Meningkatnya kasus kriminalitas atau kejahatan yang mengorbankan banyak nyawa anak – anak tentunya dipengaruhi oleh beberapa sebab maraknya kasus tersebut bisa terjadi di Negara Indonesia yaitu sebagai berikut : (1) Pengawasan yang kurang ketat yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya, baik itu di luar rumah maupun di dalam rumah. Namun pengawasan yang di butuhkan tidak boleh berlebihan karena bisa mengakibatkan anak memiliki sifat memberontak, untuk itu peran orang tua dalam melakukan pengawasan kepada anak sebaiknya menciptakan kondisi yang nyaman, aman.

Selanjutnya yaitu (2) Lingkungan masyarakat menjadi faktor penentu pelaku kejahatan akan melaksanakan aksinya. Karena selain peran orang tau dalam memberikan pengawasan kepada anak – anaknya, peran masyarakat untuk memberikan ruang yang aman sangatlah susah. Hal ini dipengaruhi bahwa lingkungan masyarakat dapat menjadi tempat keluar masuk orang – orang asing. Maka, pencegahan yang bisa dilakukan di lingkungan masyarakat yaitu dengan melakukan kerja sama antara orang tua, masyarakat dan anak – anak adalah metode pencegahan paling efektif untuk menangani kasus tersebut.

Nomor (3) yaitu peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat menjadi sebuah kewajiban yang tidak bisa di bantah dan di tinggalkan. Untuk itu, peran pemerintah dalam menangani kasus tersebut yaitu memberikan fasilitas public yang memadai bagi anak – anak, memberikan edukasi berupa pelatihan bela diri untuk menghindari ajakan orang asing. Poin penyebab yang terakhir yaitu kondisi ekonomi keluarga yang lemah, mampu menjadi penghambat kasus kejahatan tersebut bisa terjadi.  

Dari beberapa faktor penyebab kasus penculikan anak bisa terjadi maka, pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak bentuk pencegahan yang bisa dilakukan untuk kasus penculikan yaitu dengan : (1) mengawasi anak saat mengakses segala bentuk atau macam media sosial (2) mengajarkan anak untuk menolak pemberian dari orang asing (3) membekali anak dengan pelatihan diri (4) membantu anak mengenali situasi bahaya (5) mencatat nomor orang tua, guru dan kerabat dalam buku anak yang bisa di hubungi kapanpun atau saat situasi genting (7) mendorong anak untuk selalu minta izin kepada orang tua atau wali setiap akan melakukan sesuatu atau ingin bepergian ke suatu tempat.

Bentuk pencegahan tersebut bisa diberikan kepada anak – anak melalui edukasi – edukasi yang tepat. Selain itu, aparat penegak hukum mengeluarkan pasal yang akan diberikan kepada pelaku kejahatan penculikan anak yaitu sebagai berikut :

Pelaku dapat di ancam sangkaan kumulatif keduanya menjadi sebuah perbuatan Cabul anak dan Penculikan Anak sebagaimana tercantum dalam :

-          Pasal 76 E dan pasal 76 F UU 35/2014 jo

-          Pasal 82 UU 17/2016

-          Pasal 83 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 KUHP

Pasal – pasal di atas ditambah dengan sepertiga ancaman hukuman maksimal 20 tahun, dengan denda yang wajib dibayarkan sebanyak 5 milyar. Selain itu, korbn berhak mengajukan ganti kerugian dalam bentuk resitusi kepada pelaku dan dapat dikenai pemasangan alat pendeteksi eketronik karena korbanya lebih satu anak.

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat