MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Peran Pekerja Sosial dalam Menangani Klien Penyandang Disabilitas

Peran Pekerja Sosial dalam Menangani Klien Penyandang Disabilitas
Add Comments
Jumat, 06 Januari 2023

Baca Juga

 


Individu merupakan harapan orang tua, bangsa dan Negara yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa menjadi lebih baik dan maju. Maka, untuk melakukan pembangunan tersebut memiliki peran startegis yang memiliki ciri dan sifat khusus yang akan menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara. Setiap anak memerlukan pembinaan sebagai bekal untuk ikut serta mewujudkan pembangunan bangsa yang maju dan berintegritas.

Realita kehidupan seringkali tidak sejalan dengan ekspektasi  bahwa banyak kita temukan individu yang memiliki kekurangan dalam hal fisiknya. Walaupun terkadang hal tersebut menjadi sebuah hambatan untuk menjalani kehidupan denan sebagaimana mestinya. Maka, diperlukan serangkaian kegiatan untuk membantu menjalankan aktivitasnya dapat berjalan dengan semestinya. Walaupun tidak mudah namun itu menjadi sebuah PR Negara untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Individu yang mengalami kekurangan fisiknya atau biasa disebut dengan disabilitas merupakan seseorang yang mempunyai sebuah kekurangan dan keterbatasan fisik dalam melakukan aktivitas atau suatu kegiatan yang tidak dapat menjalankankan secara sempurna. Adanya beberapa keterbatasan yang dimiliki oleh beberapa individu tersebut tidak membuat mereka putus asa, walaupun memerlukan waktu yang lama untuk menerima proses apa yang mereka hadapi.

Banyak kita temukan penyanndang disabilitas yang mengalami diskriminasi dan keraguan dari masyarakat yang mengakibatkan banyak pnyandang disabilitas merasa rendah diri dengan apa yang mereka miliki. Atensi masyarakat terhadap penyandang disabilitas masih rendah, maka perlu dilakukan edukasi lebih mengenai apa itu penyandang disabilitas dan cara meghargai orang lain tanpa memandang fisik.

Selain adanya edukasi kepada masyarakat, dibutuhkan seorang konselor untuk melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas dengan bantuan pekerja sosial. Profesi tersebut merupakan sebuah profesi pertolongan yang memiliki tugas untuk membantu menyelesaikan masalah – masalah sosial klien salah satunya yaitu bagi penyandang disabilitas. Pekerja sosial dapat melakukan dengan menyelesaikan masalah melalui intervensi – intervensi serta strategi tertentu untuk mengembalikan keberfungsian sosialnya.

Peran pekerja sosial sebagai konselor untuk membantu menyelasikan masalah sosial penyandang disabilitas yaitu dengan memberikan motivasi serta penguatan yang bersumber pada diri mereka agar dapat meningkatkan kepercayaan dirinya, keyakinan dalam hatinya serta menumbuhkan rasa optimisme bahwa mereka dapat beprestasi sama halnya dengan individu yang lain. nah, peran pertolongan yang diberikan oleh pekerja sosial untuk dapat menangani permasalahan penyandang disabilitas yaitu dengan menangani permasalahan psikologis, depresi dll untuk meningkatkan beberapa penguatan diri di atas.

Nah, biasanya metode yang diberikan oleh pekrja sosial untuk memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas yaitu dengan metode casework (sebuah pendekatan mikro yang diberikan untuk ditujukan kepada individu yang memiliki masalah dari lingkungan sosial maupun dari dirinya sendiri). Nah, maka salah satu peran pekerja sosial yaitu untuk memfasilitasi klien untuk melakukan perubahan – perubahan menuju arah yang lebih baik dengan beberapa cara seperti :

  1. Acceptance merupakan sebuah prinsip pekerja sosial yang menunujukan sikap toleransi terhadap seluruh latar belakang yang dialami oleh klien. pekerja sosial dapat memahami jalan berfikir klien, niai-nilainya, kebutuhannya, dan perasaan-perasaannya. Hal ini akan berimplikasi terhadap terbangunya kekuatan klien serta menunbuhkan potensi untuk tumbuh kembangnya.
  2. Nonjudgemental merupakan menerima klien apa adanya yang didasari rasa antusias serta menerima klien dengan segala keadaanya. Dengan begitu akan memunculkan perasaan bias dari klien untuk membuka inner child supaya tidak merasa terintimidasi.
  3. Individualization merupakan memandang serta mengapresiasi sifat unik klien baik dari karakteristik maupun kerpibadianya. Dengan demikian pekrja sosial tidak membeda – bedakan antara sesama klien.
  4. Self determination yaitu memberikan kebebasan dalam mengambil sebuah keputusan. Maka, keputusan sepenuhnya berada di tangan klien supaya tidak ada unsur paksaan serta klien merasa nyaman dalam melakukan konseling.
  5. Genuine / congurance merupakan pekerja sosial sebagai manusia berperan apa adanya tanpa adanya rekayasa serta mampu bersikap objektif dan netral. Dalam hal ini seorang pekerja sosial harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap klien.
  6. Mengontrol keterlibatan emosional merupakan peran pekerja sosial untuk bersikap objektif serta berfikir startegis dalam proses pemecahan masalah klien.
  7. Kerahasiaan merupakan peran pekerja sosial yang harus ditaati untuk menjaga seputar informasi, identitas serta isi pembicaraan dengan klien. Dengan demikian klien merasa aman dan nyaman dalam melakukan konseling.

Semoga beberapa pengertian dan informasi tentang pekerja sosial dalam menangani klien penyandang disabilitas dapat dipahami oleh kita semua, serta bisa bermanfaat untuk kita semua dalam menyikapi permasalahan tersebut. Sekian terimakasih.

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat