MASIGNALPHAS2101
994769863715964068

Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
Add Comments
Senin, 26 Desember 2022

Baca Juga

 


Lembaga pemasyarakatan menjadi tempat asimiliasi yang memiliki model pelaksanaan berupa pembinaan kepada narapidana. Proses pembinaan yang dilakukan dilembaga pada proses penempatan kategori narapidana belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini terlihat sangat sulit dalam proses kategori penempatan narapidana dilembaga pemasyarakatan. Maka, pelaksanaan asimiliasi bagi narapidana telah ditetapkan sebagai tolak ukur keberhasilan sebuah unit pelaksana tugas pemasyarakatan.

Kementrian Hukum dan HAM mulai menetapkan surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia R.I Nomor: M.03.PR.07.03 Tahun 2003 tanggal 16 April 2003 perihal pembentukan Lapas Terbuka di beberapa kota. Selanjutnya pada tahun 2015 berlanjut diresmikanya Lapas Terbuka Rumbai di provinsi Raiu berdasarkan keputusan hukum dan HAM pada R.I Nomor: M.HH-06.OT.01.02 Tahun 2014 tentang persemian beberaa lembaga pemasyarakatan di beberapa kota di Indonesia.

Selanjutnya dalam proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus mulai menyiapkan warga binaan pemasyarakatan yang efektif dan terstruktur. Tujuanya yaitu untuk memulihkan kesatuan antara mereka dengan masyarakat setempat. Hal ini perlu dilakukan karena stigma masyarakat mengenai narapidana sangat negative. Hal tersebut perlu dilakukan perubahan supaya masyarakat dapat kembali terpenuhi keberfungsian sosialnya. Untuk itu, stigmatisasi yang ada dimasyarakat perlu dilakukan perubahan secara stimulant atau bertahap.

Ventuk pelaksanaan pembinaan terhadap individu yang berada di lembaga pemasyarakatan harus memiliki program pembinaan berupa kegiatan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak supaya masyarakat yang berada di lembaga menjadi manusia yang seutuhnya, bertakwa dan bertanggung jawab, serta memiliki moral yang baik. Sedangkan pembinaan kepribadian yaitu terdiri dari pembinaan keagamaan, kegiatan fisik (olah raga), program kesadaran  dalam berbangsa dan bernegara dengan menjalankan aturan Negara.

Selain pembinaan dalam bentuk kepribadian di lembaga pemasyarakat juga diberikan pembinaan berupa pembinaan kemandirian yang diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan supaya warga binaan yang berada di lembaga dapat kembali berperansebagai anggota masyarakat yang bebs dan beratnggung jawab. Jadi dapat dismpulkan bahwa dengan adanya pembinaan yang diberikan oleh lembaga pemasyarakatn menjadi bukti kepekaan jajaran polri dan tim keamanan untuk mengembalikan keberfungsian sosial klien dengan keadaan yang sedang mereka hadapi tanpa merasa rendah diri dengan apa yang mereka sedang jalani.

ranahcahaya.com

Halo semuanya, Ranahcahaya.com merupakan sebuah situs media berbasis website dengan menyajikan informasi-informasi menarik di sebuah kehidupan. Semoga bermanfaat