Baca Juga
Pelayanan
sosial merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga
sosial untuk memberikan kemampuan kepada individu, keluarga atau kelompok dan
kesatuan masyarakat supaya dapat mengatasi berbagai macam permasalahan sosial
yang di akibatkan oleh kondisi yang sering mengalami perubahan – perubahan.
Permasalahan
sosial anak jalanan memang menjadi berita umum hampir diseluruh Negara terutama
di Indonesia. Perlu diketahui bahwa Indonesia memiliki angka peningkatan yang
signifikan setiap tahunya. Hal ini dilansir dari KEMENKO PMK (Kementrian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia)
jumlah anak terlantar pada tahun 2020 sebanyak 67.368 orang. Maka, dengan
jumlah tersebut menjadi permasalahan sosial Negara untuk membantu menangani
anak terlantar untuk tetap di rangkul dan diberikan haknya oleh Negara untuk
dilindungi.
Anak
jalanan adalah anak – anak yang tersisih dari perlakuan kasih sayang karena
bersinggungan dengan lingkungan dan kondisi sosial yang keras, bahkan tidak
mendapatkan taraf sejahtera. Anak jalanan menurut suyanto 2006 diagi menjadi
tiga bagian yaitu sebagai berikut : Children
On The Street yaitu anak – anak yang melakukan kegiatan ekonomi di jalan,
namun masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orang tua mereka. Fungsi anak
jalanan pada kategori pertama yaitu untuk membantu perekonomian keluarga akibat
tekanan kemiskinan yang melanda keluarganya, Children Of The Street yaitu anak – anak yang berpartisipasi penuh
dijalanan, baik secara sosial maupun ekonomi. Beberapa dari anak tersebut masih
memiliki hubungan dengan orang tuanya tetapi frekuensi pertemunyatida menentu. Selain
itu banyak dari mereka dengan latar belakang korban kekerasan sehingga
memutuskan untuk pergi dari rumah, selanjutnya yaitu Children From Families Of The Street yaitu anak – anak yang berasal
dari keluarga yang tinggal dan hidupnya dilakukan di jalanan.
Untuk
menangani permasalahan sosial anak terlantar pemerintah mulai mendirikan rumah
singgah sebagai tempat penampungan anak – anak jalanan. Pembentukan rumah
singgah tersebut menjadi bentuk kontribusi pemerintah untuk memberikan
pelayanan sosial yang baik dan berkulitas kepada anak – anak jalanan. Beberapa bentuk
pelayanan sosial yang di berikan pemerintah atau dinas sosial kepada anak
jalanan ada beberapa seperi berikut : pelayanan kebutuhan pangan, pelayanan
konseling, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan keterampilan,
pelayanan keagamaan, dan pelayanan rekreasi atau keagamaan.
Dalam
mencapai beberapa bentuk pelayanan diatas bertujuan untuk mengembalikan
keberfungsian sosial anak – anak jalanan. Beberapa pelayanan tersebut pastinya
akan berjalan dengan baik jika sistem yang diterapkan oleh sistem pemerintah
yang tepat. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa ada banyak sekali faktor
penghambat dan faktor pendukung terwujudnya beberapa bentuk pelayanan di atas. Maka,
untuk mencapai pelayanan yang maksimal harus disiapkan sebaik mungkin sebelum
dimplementasikan kepada anak – anak jalanan.
Beberapa
tahapanan yang perlu dilakukan kepada anak – anak jalanan sebagai bentuk
penanganan yaitu sebagai berikut : (1) Penjangkauan dalam tahapan ini ada
beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu memulai berkenalan dengan anak, mulai
mengenalkan maksud dan tujuan kegiatan serta membentuk kepercayaan anak kepada
pekerja sosial atau relawan sosial (2) Masuk Rumah Singgah saat anak – anak sudah
mulai mempercayakan hidupnya kepeda pekerja sosial atau relawan sosial untuk
membawa mereka ke rumah singgah, mereka diberikan pembekalan serta diberi ruang
untuk beradaptasi dengan teman – teman yang lain untuk menuju proses
perkembangan dan perubahan perubahan yang lebih baik.
Selanjutnya
yaitu (3) Penerimaan Pelayanan dan Kegiatan mengajak anak – anak jalanan untuk
ikut berpartisipasi menerima kegiatan dan pelayanan dirumah singgah selain itu
petugas juga berhak mengawasi atau memonitoring kegiatan anak – anak selama di
rumah singgah, (4) Pengakhiran yaitu memonitoring apakah anak sudah mendaatkan
pelayanna yang terbaik atau belum setelah itu akan dilakukan homevisit.
Selain
beberapa tahapan dalam memnentukan penangana anak jalanan yang tepat, ada
beberapa bentuk pelayanan yang perlu diterapkan di rumah singgah atau lembaga
sosial anak yaitu sebagai berikut : bimbingan fisik. Bimbingan mental,
bimbingan sosial, bimbingan keterampilan kerja. Maka, pelayanan sosial
dijalankan supaya dapat membantu individu untuk menjalankan fungsi sosialnya
kembali. Bentuk pelayanan yang sesuai untuk diberikan kepada anak jalanan yaitu
dengan pemberian pelayanan, perlindungan, pemulihan, perlindungan, pemberian
dan pemeliharaan untuk mncapai taraf kesejahteraan sosial, dapat memenuhi hak –
haknya seperti kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan maupun
partisipasi sosial.
comment 0 comments
more_vert