Baca Juga
Fenomena
skizofrenia menjadi tantangan untuk setiap Negara, terutama di Indonesia. Hal ini,
dilansir oleh departemen kesehatan pada Juni 2014 ada sekitar 1 juta pasin yang
mengalami gangguan jiwa dan sekiatr 19 juta pasien gangguan jiwa ringan di Indonesia.
Dalam UU. No.18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa bahwa “yang dimaksud dengan
tenaga professional lainya yaitu tenga diluar tenaga kesehatan yang menggunakan
keilmuwan dan keterampilanya sebagai sebuah profesi untuk melakukan pelayanan
di bidang kesehatan jiwa antara lain pekerja sosial, terapis okupasi, terapis
wicara, guru tertentu dan lain – lain.
Maka,
peran pekerja sosial sangatlah penting untuk membantu proses pemulihan klien
dalam menangani permasalahan tersebut. Pekerja sosial berfokus kpada
keberfungsian klien dan interaksi lingkungan sosial klien. Hal ini, dapat kita
pahami bahwa lingkungan menjadi faktor penting bagi proses penyembuhan,
pemulihan seseorang penyandang skizofrenia. Seseorang yang mengalami gangguan
jiwa juga memiliki hak – haknya untuk diperjuangkan yang mengacu pada UU. No.
39 Tahun 1999 untuk menjamin keberadaan harkat, martabat serta kemuliaan
dirinya serta keharmonisan lingkunganya.
Dalam
buku Patologi Sosial Tiga menjelaskan makna skizofrenia yaitu kondisi psikotik
dengan gangguan disintegrasi, kelalahan atau perpecahan struktur kepribadian
serta regresi yang parah. Menurut komunita peduli skizofrenia merupakan suatu
gangguan kejiwaan kompleks dimana seseorang mengalami kesulitan dalam proses
berfikir sehingga menimbulkan halusinasi, delusi, gangguan berfikir, bicara
atau biasa disebut dengan gejala psikotik. Beberapa gejala orang yang menderita
skizofrenia yaitu sebagai berikut :
-
Gejala positif : misalnya halusinasi,
delusi, pikiran kacau, gelisah yang biasanya tidak ada pada orang sehat dan di
anggap ‘ada’ sebagai akibat dari gangguan tersebut.
-
Gejala negatif : dapat dilihat sebagai perilaku
yang hilang (misalnya kurangnya dorongan/inisiatif respon emosional, antusiasme
, interaksi sosial) sehingga kebanyakan orang yang mengalami kemampuan
psikologis.
-
Gejala afektif : dapat mempengaruhi
suasana hati seperti pikiran, depresi, kecemasan kesepian atau bahkan ide untuk
bunuh diri.
-
Gejala kognitif : meliputi masalah
dengan konsentrasi dan memori misalnya kurang perhatian, kelambatan pikiran,
kurangnya tilikan (pemahaman atau penerimaan) mengenai suatu penyakit.
Untuk
setiap individu memiliki kemampuan atau punya harkat dan martabat untuk
memperjuangkan hak asasinya. HAM memiliki sifat universal artinya berlaku untuk
semua manusia tanpa membeda – bedakan berdasarkan ras, suku, agama dan bangsa
atau etnis. Hal ini sejalan dengan individu yang menyandang skizofrenia. Boleh dikatakan
bahwa seseorang tersebut mengalami kondisi yang sulit untuk disembuhkan jika
sudah mencapai titik kronik. Untuk itu setiap manusia memiliki human right yang
tidak dapat dikesampingkan maknanya. Hak asasi bagi penyandang skizofrenia
harus tetap diakomodir dan dipenuhi hak – haknya. Fakta yang terjadi, pelayanan
dan intervensi yang diberikan baik oleh lembaga masih seringkali melupakan hak
asasi yang dimiliki individu. Padahal tujuan awal adanya pelayanan yaitu bukan
semata – mata untuk memulihkan kondisi klien semata akan tetapi juga proses
memanusiakan – manusia oleh sesama individu.
Untuk
itu peran pekerja sosial medis dirumah sakit ada beberapa program untuk
memenuhi beberapa aspek pelayanan di antaranya : terapi kelompok, terapi
komunitas sosialisasi akder dan pendampingan. Peran pekerja sosial dalam
melakukan pendampingan berupa membantu pasien untuk mengakses bantuan pelayanan,
homevisit serta pendampingan keterampilan. Dalam biopsikososial ODS (orang
dengan skizofrenia) memiliki aspek seperti biologi, psikologi dan sosial yang
berkaitan. Maka, tidak heran jika penderita skizofrenia seringkli mengahadapi
situasi yang sulit ketika dihadapkan olh stigma negative masyarakat. Hal ini
dilatar belakangi oleh delusi, bahwa seseorang membaca pikiranya, mengendalikzn
pikiranya atau berencana menyakitinya. Maka, orang yang mengalami gangguan
tersebut merasa takut, cemas bingung dan kacau.
Keadaan
yang di alami oleh skizofrenia ini dibantu oleh pakarnya seperti psikitaer dan
psikolog namun belum cukup karena faktor penyebab terbesar orang – orang yang
mengalami gangguan jiwa yaitu dari lingkungan sosial klien. Maka, aspek
eksternal dari diri klien inilah harus adanya intervensi khusus terhadap
lingkungan. Upaya kesehatan pekerja sosial medis ini sebagai bentuk kegiatan
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan
derajad kesehatan yang optimal kepada lingkungan masyarakat. Uapaya tersebut
dilakukan dengan beberapa cara seperti :
-
Promotif yaitu upaya yang dilakukan
dengan pendekatan, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan
-
Preventif yaitu upaya yang dilakukan
sebagai bentuk pencegahan penyakit
-
Kuratif yaitu upaya yang dilakukan
sebagai bentuk penyembuhan penyakit
-
Rehabilitative yaitu upaya yang
dilakukan sebagai bentuk pemulihan kesehatan klien
comment 0 comments
more_vert