Baca Juga
Istilah ideologi berasal dari kata idea
dan logos. Ide berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita- cita.
Kata idea berasal dari Bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein
yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita cita, yaitu
cita- cita yang bersifat tetap akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan
demikian, cita- cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan atau faham
yang diyakini kebenaranya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah,
ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas) atau
ajaran tentang pengertian – pengertian dasar.
Istilah “ideologi” pertama kali dilontarkan oleh
seorang filsuf Perancis, Antonio de Tracy pada tahun 1796 sewaktu
revolusi Perancis tengah menggelora (Christensos, et.al,1971:3). Tracy menggunakan
istilah ideologi guna menyebut suatu studi asal mula, hakikat dan perkembangan
ide- ide manusia atau yang sudah dikenal sebagai “science of ideas”. Gagasan
ini di harapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat
Perancis. Namun, Napoleon mencemoohnya sebagai suatu khayalan yang tidak
memiliki nilai praktis. Pemikiran Tracy ini sebenarnya mirip dengan impian
Leibnitz yang disebut one great system truth (pranarka,1987). Kajian mengenai
ideologi lahir pada abad ke 19 yang disebut dengan abad ideologi. Marx
berependapat dalam bukunya yang berjudul German Ideology bahwa : the
ideas of the rulling class are, in every age, he rulling ideas:i.e the class,
which is the dominant material force in society, is the same time the
dominant intellectual force.
Pokok pokok pikiran yang perlu dikemukakan
mengenai ideologi adalah sebagai berikut :
- Bahwa ideologi merupakan system
pemikiran yang erat kaitanya dengan perilaku manusia, kecuali itu,
ideologi merupakan serangkaian pemikiran yang berkaitan dengan tertib
sosial dan politik yang adadan berupaya untuk merubah atau mempertahankan
tata tertib sosial yang berlaku.
- Bahwa bahwa ideologi, disamping
mengemukakan program juga menyertakan strategi guna merealisasikannya.
- Bahwa ideologi dapat dipandang
sebagai serangkaianpemikiran yang dapat mempersatukan manusia, kelompok
atau masyarakat yang selanjutnya diarahkan pada terwujudnya partisipasi
secara efektif dalam kehidupan sosial politik.
- Bahwa
yang bisa merubah suatu pemikiran menjadi ideologi adalah fungsi pemikiran
itu dalam berbagai Lembaga politik dan kemasyarakatan.
Sebagai Ideologi, yaitu selain kedudukannya
sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga
sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai
ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan
masyarakat Indonesia buka secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang
sudah mandarah daging dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara yaitu :
1. Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa
Indonesia adalah bangsa yang majemuk
2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuanya dan
mengerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan
pembangunan
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
dan sebagai dorongan dari dalam
4. Menjadui standar nilai dalam melakukan kritik
mengenai suatu keadaan bangsa dan negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal elemen bangsa. Hal ini bisa terwujud karena Pancasila sendiri didalamnya memuat 5 prinsip inilah yang memuat dasar dalam pembangunan masyarakat bangsa dan persoalan didalamnya.
Dasar negara merupakan sesuatu yang penting yang
harus dimiliki oleh sebuah negara. Dengan adanya suatu dasar negara sebuah
negara harus memiliki tujuan yang jelas dan dan tidak akan terombang ambing
dalam mengahadapi berbagai permasalahan yang datang. Negara Indonesia sendiri
memiliki dasar negara yang berbeda dengan negara lainya yakni Pancasila yang
dapat diartikan sebagai 5 dasar sebagai terbentuknya negara. Istilah Pancasila
ini termuat dalam kitab sutasoma karangan empu tantular. Pancasila sebagai
dasar negara memiliki sejarah yang tak lepas dari proses kemerdekaan
Indonesia.
Adapun pemilihan Pancasila menjadi dasar Indonesia
berawal pada pembentukan BPUPKI yang bermula dari janji kemerdekaan yang
diberikan jepang kepada Indonesia. Pada siding pertama BPUPKI pada 29 Mei – 1
Juni 1945 yang membahas mengenai dasar negara yang dihadiri oleh 30 pembicara,
yang mana terdapat 3 tokoh yang mengusulkan mengenai dasar negara Indonesia
yakni Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan ir. Suekarno yang menyumbangkan
pikiran tentang dasar negara sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila. Pada
tanggal 1 Juni saat siding pertama BPUPKI Pancasila dijadikan dasar bagi negara
Indonesia merdeka.
Sidang BPUPKI telah menerima secara bulat
Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan siding
PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 pancasila tercantum secara resmi
dalam pembukaan UUD RI. Peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan
menyalurkan persoalan persoalan yang timbul sehubungan denga penyelenggaraan
dan perkembangan negara harus berpedoman pada UUD 1945.
Oleh karena itu terdapat beberapa perubahan
kalimat dalam Pancasila. Dari usulan Ir. Suekarno sendiri pada siding BPUPKI
tanggal 1 Juni 1945rumusan Pancasila terdiri dari :
Kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau
perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial,, ketuhanan. Dari
usulan Ir. Suekarno ini kemudia mendapat pertentangan dari kelompiok islmais
sehingga mendapat terjadi perdebatan antara kelompok islamis dengan kelompok
islmais sekuler. Meskipun kelompok islamis kalah dalam memperjuangkan ideologi
negara, tetapi kelompok islamis berhasil memasukkan tujuh kata dalam sila
pertama Indonesia yang berbunyi “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat bagi para pemeluknya” kaum islamis juga berhasil beberapa kata
islami dalam pembukuan UUD 1945 alenia kedua dengan kalimat “berkat rahmat
Allah yang maha esa” serta dapat memasukkan “kewajiban menjalankan
syariat islam” dalam pasal 29 batang tubub UUD 1945.
Kesepakatan anatar kaum islamis dengan kaum
nasionalis sekuler tentang dasar negara dalam siding BPUPKI disahkan pada
tanggal 22 Juni 1945 yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta. Namun, kemudia
pada siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 terdapat perubahan lagi yakni :
1. Mengganti kata mukadimah dengan pembukaan dalam
UUD 1945
2. “atas berkat rahmat Allah” diubah menjadi “atas
berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa” pada piagam Jakarta (prambule). Namun,
diuabh Kembali menjadi “Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Esa”
3. Kalimat “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat islam bagi pemeluk pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
serta menghilangkan kalimat selanjutnya.
4. Adanya perubahan batang tubuh UUD 1945 yaitu :
·
Pasal ayat 1 dimana
presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-
Undang Dasar
·
Pasal 4 ayat 2 dimana
orang wakil presiden diubah menjadi seorang wakil presiden
·
Pasal 6 ayat 1 dimana
kalimat “beragama islam” dihapuskan
·
Pasal 6 ayat 2
dimana kata wakil wakil presiden figanti dengan wakil saja
·
Pasal 9 dimana adanya
penambahan kata presiden dan wakil presiden
·
Pasal 9 dimana kata
mengabdi diubah menjadi kata berbakti
·
Pasal dimana adanya
penambahan kata “hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada dewan
perwakilan rakyat” pada ayat 3
·
Pasal 25 dimana
kalimat “syarat untuk menjadi hakim ditetapkan oleh undang undang” diubah
menjadi “syarat syarat untuk menjadi dan diberhentikan sebagai hakim ditetapkan
oleh undang – undang”.
Setelah melalui proses panjang ditetapkanlah
rumusan Pancasila seperti yang berlaku saat ini, dan dijadikanya Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertibhukum Indonesia,
maka Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukuan UUD 1945,
kemudian dijelmakan lebih lanjut dalam pokok pokok pikirannya yang meliputi
suasana kebatinan UUD 1945, yang pada akhirnya dijabarkan dalam pasal UUD
19454.
comment 0 comments
more_vert